Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Caption: Wartawan dilarang meliput. (Ilustrasi)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan klarifikasi terkait tidak diizinkannya wartawan meliput kegiatan Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, Rabu (5/8/2026).

    Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Tengah, Budi, menegaskan bahwa kebijakan penutupan peliputan bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, melainkan merupakan permintaan langsung dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kami luruskan. Yang meminta agar kegiatan ini tidak diliput media adalah pihak KPK sendiri. Pemda hanya memfasilitasi tempat dan kebutuhan rapat. Untuk teknis peliputan kami mengikuti arahan dan prosedur dari KPK,” ujar Budi.

    Menurutnya, setiap kegiatan KPK yang dilaksanakan di daerah memiliki mekanisme tersendiri, termasuk mengenai pengaturan akses bagi media massa.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Ini kegiatan KPK. Jadi segala ketentuan, termasuk boleh atau tidaknya peliputan, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami dari Pemda tidak berwenang melarang ataupun mengizinkan di luar permintaan KPK,” jelasnya.

    Sebelumnya, sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut tidak diperkenankan memasuki ruang rapat. Petugas di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan bersifat internal dan tertutup sesuai arahan dari tim KPK.

    Penutupan akses media sempat memunculkan sorotan dari kalangan jurnalis karena forum tersebut membahas program pemberantasan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kepentingan publik.

    Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tetap berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Namun, untuk kegiatan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh lembaga negara lain, pemerintah daerah berkewajiban mengikuti ketentuan yang ditetapkan penyelenggara.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami berharap ke depan ada koordinasi lebih awal dengan teman-teman media agar tidak terjadi miskomunikasi. Sekali lagi, untuk kegiatan ini murni permintaan KPK,” katanya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai alasan kegiatan tersebut dilaksanakan secara tertutup bagi media. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada KPK untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi