Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Caption: Wartawan dilarang meliput. (Ilustrasi)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan klarifikasi terkait tidak diizinkannya wartawan meliput kegiatan Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, Rabu (5/8/2026).

    Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Tengah, Budi, menegaskan bahwa kebijakan penutupan peliputan bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, melainkan merupakan permintaan langsung dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kami luruskan. Yang meminta agar kegiatan ini tidak diliput media adalah pihak KPK sendiri. Pemda hanya memfasilitasi tempat dan kebutuhan rapat. Untuk teknis peliputan kami mengikuti arahan dan prosedur dari KPK,” ujar Budi.

    Menurutnya, setiap kegiatan KPK yang dilaksanakan di daerah memiliki mekanisme tersendiri, termasuk mengenai pengaturan akses bagi media massa.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Ini kegiatan KPK. Jadi segala ketentuan, termasuk boleh atau tidaknya peliputan, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami dari Pemda tidak berwenang melarang ataupun mengizinkan di luar permintaan KPK,” jelasnya.

    Sebelumnya, sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut tidak diperkenankan memasuki ruang rapat. Petugas di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan bersifat internal dan tertutup sesuai arahan dari tim KPK.

    Penutupan akses media sempat memunculkan sorotan dari kalangan jurnalis karena forum tersebut membahas program pemberantasan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kepentingan publik.

    Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tetap berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Namun, untuk kegiatan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh lembaga negara lain, pemerintah daerah berkewajiban mengikuti ketentuan yang ditetapkan penyelenggara.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami berharap ke depan ada koordinasi lebih awal dengan teman-teman media agar tidak terjadi miskomunikasi. Sekali lagi, untuk kegiatan ini murni permintaan KPK,” katanya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai alasan kegiatan tersebut dilaksanakan secara tertutup bagi media. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada KPK untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sejumlah Anggota DPRD Bangka Tengah Tinggalkan Ruang Saat Pidato Kenegaraan, Ini Alasannya

    Sejumlah Anggota DPRD Bangka Tengah Tinggalkan Ruang Saat Pidato Kenegaraan, Ini Alasannya

    Jembatan Garuda Pangkas Jalan Warga Dul-Beluluk, Akses Sekolah dan Puskesmas Kini Lebih Dekat

    Jembatan Garuda Pangkas Jalan Warga Dul-Beluluk, Akses Sekolah dan Puskesmas Kini Lebih Dekat

    30 Tenaga Konstruksi Bangka Tengah Digembleng dan Disertifikasi, K3 Jadi Sorotan

    30 Tenaga Konstruksi Bangka Tengah Digembleng dan Disertifikasi, K3 Jadi Sorotan

    1.389 KPM di Bangka Tengah Terindikasi Judol, Bansos Kemensos Dihentikan Sementara

    1.389 KPM di Bangka Tengah Terindikasi Judol, Bansos Kemensos Dihentikan Sementara

    Musim Kemarau, Armada Damkar dan BPBD Bangka Tengah Terbatas, Warga Minta Respons Bencana Diperkuat

    Musim Kemarau, Armada Damkar dan BPBD Bangka Tengah Terbatas, Warga Minta Respons Bencana Diperkuat

    Mobil Kopdes Merah Putih Tiba di Bangka Tengah, Namang Jadi Desa Pertama yang Terima

    Mobil Kopdes Merah Putih Tiba di Bangka Tengah, Namang Jadi Desa Pertama yang Terima

      Ikuti kami di Facebook