
Oleh: Detaviani Zamila Putri (Aktivis Dakwah)
Judi online kian hari semakin marak dan masif di berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak, mahasiswa, ibu rumah tangga hingga kalangan pejabat. Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan Pusat Pelaporanan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati sejumlah temuan terkait judi online yang ada di Indonesia. Di antaranya perputaran uang judi online mencapai Rp 600 triliun dan aliran dananya mengalir ke sejumlah negara di luar negeri. Termasuk beberapa di antaranya ke sejumlah negara ASEAN seperti Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Filipina. (Kompas.com 20/06/2024).
Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun ada 2%, totalnya 80 ribu orang yang terdeteksi. Kemudian yang berusia 10-20 tahun ada 11% (440 ribu pelaku), usia 21-30 tahun 13% (520 ribu pelaku), usia 31-50 tahun 40% (1,64 juta pelaku), dan usia di atas 50 tahun 34% (1,35 juta pelaku). (Detiknews.com 19/06/2024).
Masyarakat yang bermain judi online pun rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi mulai dari 10.000 sampai 100.000.
Selain itu praktik judi online juga telah menjangkiti para wakil rakyat. 1.000 orang lebih anggota DPR dan DPRD terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai 25 milyar. Mirisnya para pejabat yang katanya menjadi wakil untuk rakyat juga ikut terlibat dalam praktik yang tercela dan merusak ini.
*Judi Membuat Nestapa*
Judi online yang sudah merajalela saat ini selain membuat pelaku merasa kecanduan akan tindakannya, ternyata memiliki dampak yang sangat mengerikan. Banyak sekali kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini di karenakan judi online.
Seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat nekat membunuh pegawai koperasi simpan pinjam pada Rabu, 19 Juni 2024 akibat terjerat judi online. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam. Korban sempat jalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Aziz, Singkawang. Namun korban akhirnya meninggal dunia karena luka tusuk yang dialami parah. (Kompas.com 23/06/2024)
Sementara pada kasus kedua yang sempat menggemparkan publik pada bulan Juni lalu. Seorang polisi wanita, Brigadir Polisi Satu atau Briptu Fadhilatun Nikmah, tega membakar suaminya yang juga merupakan seorang polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Pembakaran yang terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024 itu dipicu karena korban menggunakan gajinya untuk judi online. (Tempo.com 25/06/2024)
Judi online sejatinya menimbulkan banyak sekali kerugian. Namun yang terjadi saat ini adalah semakin eksis dan maraknya perjudian online di negara ini.
Sebab Judi Tetap Eksis
Banyaknya kasus judi online tentu menyayat hati. Sebab, siapapun tahu bahwa judi online itu bukan sesuatu yang baik. Lalu, kenapa judi online masih tetap eksis hingga hari ini?. Setidaknya ada beberapa sebab yang melatarbelakangi. Pertama lemahnya keimanan individu. Individu hari ini tidak memiliki pemahaman islam yang utuh mengenai islam kaffah atau islam secara menyeluruh. Dimana agama hanya di pahami sebatas ritual saja.
Kedua, amar makruf nahi munkar di masyarakat kian melemah. Gaya hidup individualis menjadikan masyarakat abai akan kondisi sekitar. Jika ada yang doyan judi masyarakat cenderung membiarkan.