
INTRIK.ID, BANGKA — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer yang tidak memberikan bukti vaksin didukung oleh DPRD Bangka, Rabu (22/12/2021).
Anggota Komisi II DPRD Bangka, Imelda mengatakan kebijakan tersebut hanya untuk memaksimalkan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 yang saat ini masih rendah.
“Kami sangat mendukung kebijakan itu karena program ini harus didukung semua elemen. Saya rasa ASN maupun tenaga kontrak paham dan mau untuk divaksin karena mereka juga bagian dari pemerintah,” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan agar pemerintah tidak melakukan pemaksaan bagi pegawai yang memiliki penyakit penyerta atau komorbit.
“Sekarang kita sudah berada di zona hijau jadi kita juga tidak akan membebankan bagi kawan-kawan yang memiliki penyakit penyerta (komorbid-red),” tegas politisi Partai Golkar tersebut.