
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Tengah dari Januari hingga Agustus 2022 mencapai 27 kasus, Jumat (12/8/2022).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Dede Lina Lindawati mengatakan dari jumlah itu ada enam kasus yang sempat dimediasi.
“Kasus anak ada 19 sampai saat ini. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan ada 8, tapi untuk yang 6 kasus bisa kita mediasi. Kita berharap tidak nambah lagi,” ucapnya.