
INTRIK.ID, BABEL — Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Aria Bima tegaskan bahwa persoalan agraria masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, termasuk di Bangka Belitung yang memiliki karakteristik wilayah pertambangan.
Menurutnya, peran kepala daerah sangat penting dalam memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
“Saya tekankan kepada kepala daerah agar tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pengendali dalam menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih lahan maupun konflik kepentingan,” ujarnya di Pangkalan Baru, Selasa (28/4/2026).
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pertanahan dan tata ruang. Ia menyebut dengan adanya koordinasi yang kuat, maka berbagai program reforma agraria dapat berjalan maksimal.
“Pusat dan daerah harus satu visi. Reforma agraria perlu integrasi kebijakan agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat,” tukasnya.
Disisi lain, Sebagai Ketua Gugus untuk wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Algafry selaku Bupati Bangka Tengah berkomitmen untuk mengoptimalkan perannya dalam menetapkan prioritas wilayah reforma agraria.
“Kita akan fokus dalam penyelesaian persoalan pertanahan, kemudian penyelarasan kebijakan tata ruang daerah dengan penataan aset agar penggunaan lahan terarah dan mendukung produktivitas,” jelasnya.
Menurut Algafry, perlu adanya kepastian penataan lahan yang diikuti dengan penataan akses, seperti bantuan pemberdayaan petani/masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan.
Dengan optimalisasi ini, Bupati erharap ketimpangan kepemilikan tanah dapat dikurangi dan pemanfaatan ruang menjadi lebih terpadu