PJ Gubernur Babel akan Didemo, Lantaran Surat Edaran KKP

    Caption : Slamet Riyadi Ketua KNPIS

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Terkadang sebuah kebijakan mengalami kontroversi, masyarakat yang notabene harus sejahtera oleh sebuah kebijakan akan tetapi sebaliknya. Seperti terjadi masyarakat nelayan dan pengusaha ikan Indonesia pada umumnya .

    Belum lama ini Kementerian Kelautan Perikanan ( KKP ) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) Nomor: B. 701/ MEN – KP/VI / 2023 tertanggal 7 Juni 2023, mengacu PP Nomor 5 Tahun 2021. Dimana SE tersebut sangat memberatkan nelayan dan pengusaha ikan Indonesia secara perizinan penangkapan serta pengangkutan ikan.

    Ibarat korsleting arus listrik, kebijakan tersebut mendapat respon dari Kelompok Nelayan Pengusaha Ikan Sungailiat ( KNPIS ). Melalui ketua KNPIS Slamet Riyadi menyampaikan, pihaknya akan melakukan demonstrasi menyampaikan aspirasi dengan Gubernur Babel sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

    ” Surat edaran dikeluarkan KKP sangat tidak memihak kepada nelayan dan pengusaha ikan. Dalam SE KKP perizinan pukul rata tidak menghitung kondisi nelayan di Babel. Nelayan Babel tidak ada lagi menangkap ikan dibawah 12 mil semuanya diatas 12 mil. Perahu digunakan 5 GT sampai 30 GT,” kata Slamet Riyadi, Sabtu ( 15/7/2023) sore.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut Slamet Riyadi dalam SE KKP itu salah satu Poin, jika nelayan melaut diatas 12 mil, tidak boleh gunakan BBM bersubsidi.

    “Kalau nelayan tangkap ikan diatas 12 mil perizinannya harus KKP lebih parah lagi tidak boleh lagi pakai BBM subsidi harus pakai non subsidi. Banyangkan kalau menggunakan BBM Industri yang harganya terlalu tinggi. Kalau gunakan BBM non subsidi akan menambah biaya operasional,” ungkapnya.

    Tidak ada pilihan lain demi memperjuangkan nasib nelayan, dengan menyebutkan SE KKP tidak berpihak kepada ” Wong Cilik ” Slamet Riyadi mengutarakan akan gelar Demo.

    “Kalau nelayan sungailiat menangkap ikan diluar wilayah Babel,harus izin KKP. kalau tidak kontongi Izin tersebut akan ditangkap BAKAMLA tembusan SE KKP tertera . Sekarang diberlakukan lagi potongan 5 % dari penghasilan tangkap. Untuk masalah ini dalam waktu dekat kami ( KNPIS – red ) akan gelar demonstrasi kepada PJ Gubernur Babel menyampaikan aspirasi. Pada saat sosialisasi SE KKP di PPN Sungailiat beberapa waktu lalu, Nelayan menolak hal tersebut,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber : KNPIS

    Mungkin Suka Ini juga:
    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

      Ikuti kami di Facebook