
Kedua, good governance dan SAK meningkatkan kualitas informasi keuangan. Penerapan SAK yang konsisten akan menghasilkan informasi keuangan yang terstandarisasi, sehingga dapat diperbandingkan antar periode dan antar instansi pemerintah. Hal ini akan memudahkan analisis dan evaluasi kinerja keuangan pemerintah, serta membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Ketiga, good governance dan SAK memperkuat kontrol dan pengawasan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, pemerintah akan lebih ketat dalam mengontrol dan mengawasi penggunaan anggaran. SAK yang terstruktur akan membantu dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan.
Keempat, good governance dan SAK mendorong partisipasi publik. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, pemerintah akan lebih terbuka terhadap masukan dan partisipasi publik dalam proses penganggaran dan pengawasan keuangan. SAK yang terstruktur akan memudahkan publik untuk memahami informasi keuangan dan memberikan masukan yang konstruktif.
Kelima, good governance dan SAK meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Penerapan good governance dan SAK yang terstruktur akan membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Penerapan good governance dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAK) sangat berpengaruh terhadap kualitas akuntansi keuangan pemerintahan. Keduanya berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.