INTRIK.ID – Capres yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi atau suap.
Mantan Gubernur Jawa Tengah Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW), diduga menerima gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi sekitar Rp100 miliar.
Selain Ganjar Pranowo, IPW juga mempolisikan Direktur BPD periode 2014-2023, (S) pada pihak KPK.
“IPW melaporkan dugaan adanya pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S), dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo,” tegas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Laporan IPW tersebut menjadi sorotan banyak pihak, termasuk intern Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud MD.
Pihaknya mengklaim bahwa kandidatnya adalah sosok yang senantiasa menjaga prinsip kepemimpinan yang transparan, sejak menjabat sebagai Kepala Daerah.
“Prinsipnya dalam kepemimpinan Mas Ganjar selalu mengedepankan transparasi dan anti korupsi,” ungkap jubir TPN, Imam Priyono.
Di tempat terpisah, mantan Gunernur Jateng tersebut membantah tudingan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dialamatkan padanya.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi,” tegas mantan Gubernur Jateng yang juga capres Ganjar Pranowo.