
BANGKA. INTRIK.ID – Direktorat Pengakkan Hukum Polairud Polda Babel memasang garis Polisi, sebuah APMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Sungailiat,Kamis (10/6/2021) kemarin.
Informasinya APMS dipasangi garis polisi, lantaran diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi.
Sementara itu Jum’at (11/6 /2021) malam, Direktur Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Mochamad Zainul, membenarkan kabar itu.
“Itu kemarin. (APMS) disegel, karena dia jual (BBM bersubsidi) bukan ke nelayan. Jadi, (BBM bersubsidi) itu diselewengkan,” ungkap Zainul.
Zainul melanjutkan, 2 orang terkait hal tersebut sudah ditahan di Mako Direktorat Polairud Polda Babel, dan disangkakan melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas.