Gakkum Polairud Polda Babel, Pasang Garis Polisi Sebuah APMS

    BANGKA. INTRIK.ID – Direktorat Pengakkan Hukum Polairud Polda Babel memasang garis Polisi, sebuah APMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Sungailiat,Kamis (10/6/2021) kemarin.

    Informasinya APMS dipasangi garis polisi, lantaran diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi.

    Sementara itu Jum’at (11/6 /2021) malam, Direktur Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Mochamad Zainul, membenarkan kabar itu.

    “Itu kemarin. (APMS) disegel, karena dia jual (BBM bersubsidi) bukan ke nelayan. Jadi, (BBM bersubsidi) itu diselewengkan,” ungkap Zainul.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Zainul melanjutkan, 2 orang terkait hal tersebut sudah ditahan di Mako Direktorat Polairud Polda Babel, dan disangkakan melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas.

    “Sudah ditahan dua orang, pasal yang disangkakan terkait Undang-Undang Migas. Untuk detailnya, nanti hubungi penyidiknya,” tambahnya.

    Terpisah, Kanit Sidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud, IPTU Irwan Haryadi, seizin Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Mochamad Zainul, juga membenarkan informasi tentang penyegelan APMS di kawasan Pelabuhan Sungailiat itu.

    “Kalau APMS itu kita belum tahu pemiliknya, siapa? Pengurusnya si Reza. Nanti hari Senin (14/6), rencananya Reza dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Irwan, Jum’at malam.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Irwan membeberkan, APMS itu disegel, lantaran diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk nelayan, diduga dijual kepada pihak lain yang bukan nelayan, dengan harga diatas harga subsidi.

    “Iya, itu kan BBM bersubsidi seharusnya untuk nelayan. Setelah kita amankan, ternyata minyak itu larinya (dijual) ke CV RPM, punya Admiral. Dan dijual dengan harga diatas harga subsidi ke penambang,” bebernya.

    Saat diamankan, kata Irwan, mengisi BBM ke jerigen bukan petugas nozel, tapi pekerja salah satu CV. RPM yang ngambil minyak di situ, namanya Dodi.

    “Dugaan sementara ini penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Kita panggil ahli nanti dari BPH Migas,” kata dia.

    Irwan juga mengatakan , untuk pengurus lapangan yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan.

    “Sudah, sejak semalam sudah ditahan. Dua orang yang ditahan, itu Dodi dan Admiral itu,” demikian Irwan.

    Sumber : Diambil dari Kutipan media online KABARBANGKA. COM, Sabtu 12/6/2021

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara