Dua Warga Toboali ini Ditangkap saat Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sat Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Toboali, Jumat (10/1/2025).

    Kedua pelaku yakni Ewn dan H alias Boma ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB saat sedang nongkrong sambil duduk-duduk di pinggir jalan.

    Saat digeledah, ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak sembilan bungkus dalam plastik bening, satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan dua butir pil ekstasi.

    Selain itu tim juga menyita beberapa barang bukti lainnya yakni satu buah plastik kosong ukuran besar, handphone merk Vivo warna coklat dan Teknologi Spark, celana merk Prodistricano dan Baron Army serta uang tunai Rp 100 ribu.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook