
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda, GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan saat penangkapan, pihaknya didampingi ketua RT setempat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung ke lapangan untuk menyelidiki garak gerik kedua pelaku. Setelah terbukti, tim langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya, Sabtu (11/1/2025).
Dalam penggeledahan itu pihaknya mendapatkan narkotika jenis Sabu seberat 1,27 gram dan ekstasi 1,29 gram dimana kedua pelaku sering melakukan transaksi di lokasi tersebut.
” Untuk BB sabu 9 paket ditemukan di saku celana tersangka H alias Boma sedangkan BB dua butir ineks ditemukan di saku celana tersangka Ewn,” ungkap GJ Budi.