
Padahal kawasan itu sudah dikembalikan ke negara yang mana aset atas tanah milik negara dan saat ini dimiliki IUPnya oleh PT Timah.
“Kalau sampai ada jual beli lahan negara artinya ada pelanggaran disana dan Pemda harusnya menelusuri itu kenapa bisa terjadi,” jelasnya di Koba, Rabu (31/12/2025).
Find some desired keywords.