DPRD Babel Soroti Adanya Jual Beli Lahan Ex PT Kobatin

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung (DPRD Babel) Pahlivi pertanyakan adanya jual beli lahan ex PT Kobatin di kawasan Merbuk dan sekitarnya.

    Dari informasi dilapangan, blok reklamasi ex PT Kobatin dijual beli oleh warga dengan dalih tanam tumbuh sawit.

    Padahal kawasan itu sudah dikembalikan ke negara yang mana aset atas tanah milik negara dan saat ini dimiliki IUPnya oleh PT Timah.

    “Kalau sampai ada jual beli lahan negara artinya ada pelanggaran disana dan Pemda harusnya menelusuri itu kenapa bisa terjadi,” jelasnya di Koba, Rabu (31/12/2025).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu menjelaskan lahan hasil reklamasi dikuasai langsung oleh negara dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas layaknya tanah milik pribadi.

    “Status hukum lahan tersebut adalah tanah negara yang peruntukannya diatur oleh pemerintah dalam hal ini menjadi IUP PT Timah,” ujarnya.

    “Tanah tersebut akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Jika ada pelanggaran seperti ini maka ada pembiaran dan pelepasan tanggungjawab oleh pemerintah setempat,” lanjut Pahlevi.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans