DPRD Babel Soroti Adanya Jual Beli Lahan Ex PT Kobatin

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung (DPRD Babel) Pahlivi pertanyakan adanya jual beli lahan ex PT Kobatin di kawasan Merbuk dan sekitarnya.

    Dari informasi dilapangan, blok reklamasi ex PT Kobatin dijual beli oleh warga dengan dalih tanam tumbuh sawit.

    Padahal kawasan itu sudah dikembalikan ke negara yang mana aset atas tanah milik negara dan saat ini dimiliki IUPnya oleh PT Timah.

    “Kalau sampai ada jual beli lahan negara artinya ada pelanggaran disana dan Pemda harusnya menelusuri itu kenapa bisa terjadi,” jelasnya di Koba, Rabu (31/12/2025).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu menjelaskan lahan hasil reklamasi dikuasai langsung oleh negara dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas layaknya tanah milik pribadi.

    “Status hukum lahan tersebut adalah tanah negara yang peruntukannya diatur oleh pemerintah dalam hal ini menjadi IUP PT Timah,” ujarnya.

    “Tanah tersebut akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Jika ada pelanggaran seperti ini maka ada pembiaran dan pelepasan tanggungjawab oleh pemerintah setempat,” lanjut Pahlevi.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

      Ikuti kami di Facebook