DPRD Babel Soroti Adanya Jual Beli Lahan Ex PT Kobatin

    Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu menjelaskan lahan hasil reklamasi dikuasai langsung oleh negara dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas layaknya tanah milik pribadi.

    “Status hukum lahan tersebut adalah tanah negara yang peruntukannya diatur oleh pemerintah dalam hal ini menjadi IUP PT Timah,” ujarnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

      Ikuti kami di Facebook