Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Protes

    Ketua KPK Firli Bahuri (Instagram: @firlibahuriofficial)

    INTRIK.ID – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan rasa keberatannya atas status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dialamatkan padanya.

    Firli Bahuri gesit mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka padanya.

    Dikutip dari laman Sistem Info Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri tersebut bernomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

    Dalam surat tersebut tertulis permohonan Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs Firli Bahuri M.SI. Termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel, Djumyamto membenarkan kabar gugatan praperadilan yang dilayangkan sang Ketua KPK tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

    Menurutnya, sidang perdana dijadwalkan digelar pada 11 Desember 2023.

    Lebih lanjut Djumyamto menjelaskan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tinggi Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.

    Diketahui, sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
    Menurut tim penyidik tersebut, penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tersebut didasari atas alat bukti yang telah diperoleh.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    Perpres 79/2026 Jadi Babak Baru Tata Kelola Pertambangan Timah di Babel

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    15 Fire Fighter PT Timah Dikerahkan ke Kalbar, Bantu Jinakkan Karhutla

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

    Masih Beralaskan Tanah, Warga Maropokot Terima Bantuan Tikar dari Tim ERG PT Timah

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    UMKM Bangka Belitung Bawa Potensi Lokal ke Panggung Nasional KKI 2026

    97 Kali Padamkan Karhutla, PT Timah Perkuat “Si Jago Merah” Hadapi Musim Kering di Babel

    97 Kali Padamkan Karhutla, PT Timah Perkuat “Si Jago Merah” Hadapi Musim Kering di Babel

    HUT ke-81 RI, PT Timah Perkuat Semangat Persatuan dan Kontribusi untuk Negeri

    HUT ke-81 RI, PT Timah Perkuat Semangat Persatuan dan Kontribusi untuk Negeri

      Ikuti kami di Facebook