Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Protes

    Ketua KPK Firli Bahuri (Instagram: @firlibahuriofficial)

    INTRIK.ID – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan rasa keberatannya atas status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dialamatkan padanya.

    Firli Bahuri gesit mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka padanya.

    Dikutip dari laman Sistem Info Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri tersebut bernomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

    Dalam surat tersebut tertulis permohonan Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs Firli Bahuri M.SI. Termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel, Djumyamto membenarkan kabar gugatan praperadilan yang dilayangkan sang Ketua KPK tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

    Menurutnya, sidang perdana dijadwalkan digelar pada 11 Desember 2023.

    Lebih lanjut Djumyamto menjelaskan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tinggi Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.

    Diketahui, sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
    Menurut tim penyidik tersebut, penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tersebut didasari atas alat bukti yang telah diperoleh.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah