Diduga PT. Pulomas Sentosa Tidak Miliki Izin Keruk Pasir Laut, Acun : Kami Komitmen Akan Hadapi

    Caption: Kegiatan Aksi Damai Laskar Pesisir dan nelayan setempat tolak aktivitas gali pasir PT. Pulomas Sentosa dan perusahaan lainnya.

    BANGKA. INTRIK.ID – – Rencana ekploitasi pasir laut di perairan Air Kantung Sungailiat, menuai perotes dari berbagai pihak.

    Sejumlah alasan muncul dari pihak yang menolak, nampak tulisan di spanduk aksi damai tersebut tertulis “DI Duga PT.Pulomas Sentosa Tidak Memiliki Izin Pengerukkan Pasir Laut ” akan tetapi ada juga pihak mendukung aktivitas penggalian pasir laut itu.

    Seperti dilakukan sejumlah masa yang menamakan dirinya Laskar Pesisir, melakukan aksi damai penolakkan terhadap penggalian pasir oleh beberapa perusahaan, Jumat ( 2/10/2020) sore bertempat di muara Air Kantung Sungailiat.

    Aksi dimulai dengan mendatangkan aktivitas kapal – kapal penggalian pasir di laut, kemudian kembali kedaratan menyatakan sikap menolak.

    Oktavianus Orai selaku pembina Laskar Pesisir menyampaikan kalau orgnisasi dibawa binaannya, diminta masyarakat nelayan setempat mendampingi aksi penolakkan.

    “Kita Laskar Pesisir diminta mendapingi nelayan dari beberapa lingkungan terkait aksi penolakkan aktivitas penggalian pasir laut oleh sejumlah perusahaan. Kita akan pantau terus aktivitas penggalian pasir laut itu, tadi kita minta kapal keluar dan mereka menyanggupi . jika tidak ada tanggapan dari pemerintah kita akan tempuh langkah hukum, kita juga bingung apakah perusahaan itu kantongi izin atau tidak,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook