
“Setiap desa harus mampu menyuplai makanan gratis. Tidak boleh ada satu kabupaten membeli kebutuhan Makan Bergizi Gratis dari kabupaten lain, bahkan setiap kecamatan tidak boleh lagi membeli kebutuhan Makan Bergizi Gratis (dari kecamatan lain,” ucapnya kepada awak media.
“Makanan bergizi gratis ini juga menggunakan dana desa dalam anggarannnya. Makannya desa harus bisa menjadi suplai bahan pokok dari makanan bergizi ini, ” lanjutnya.
Ia melanjutkan, jika jenis makanan yang disediakan terdiri dari nasi, lauk pauk, buah dan susu dalam pemberian makanan bergizi bagi anak-anak yang akan menyasar 82,9 juta jiwa.