Dahek Kembali Masuk Bui Usai Ketahuan Jual Sabu

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Seorang warga Dusun Air Sagu Desa Pongok, Bangka Selatan, J alias Dahek terpaksa harus mendekam dipenjara setelah kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu.

    Dahek ditangkap di rumahnya sekitar pukul 00.10 WIB oleh tim gabungan dari Reskrim Polsek Lepar Pongok dan Ras narkoba Polres Bangka Selatan.

    Bahkan saat digeledah dan disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan 2 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan kristal warna putih, 3 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih yang ditemukan di dalam lemari di dalam kamar tersangka dan ditemukan juga 2 bungkus plastik bening berukuran besar kosong, 3 (tiga) Ball plastik bening berukuran kecil kosong.

    Bahkan tim juga mendapatkan 1 unit timbangan digital merk Digipounds, 1 buah gunting, 1 buah sekop dari pipet minuman, 1 buah tas selempang berwarna coklat merk Saint Carlo, uang tunai senilai Rp 4,3 juta serta dia Unit handphone merk Vivo dan Samsung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan semua barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut.

    “Pelaku ini sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di rumahnya dan dari TKP tersebut Polisi telah berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 22,66 gram,” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2013 lalu namun bebas pada 2015.

    Saat ini pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara.(Abi)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU