Dahek Kembali Masuk Bui Usai Ketahuan Jual Sabu

    Bahkan tim juga mendapatkan 1 unit timbangan digital merk Digipounds, 1 buah gunting, 1 buah sekop dari pipet minuman, 1 buah tas selempang berwarna coklat merk Saint Carlo, uang tunai senilai Rp 4,3 juta serta dia Unit handphone merk Vivo dan Samsung.

    Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan semua barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut.

    “Pelaku ini sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di rumahnya dan dari TKP tersebut Polisi telah berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 22,66 gram,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook