
” Awalnya Polsek Belinyu menerima laporan kehilangan 1 unit mesin tempel
Oleh Handeri selaku korban Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 16.50 WIB. Setelah menerima laporan unit reskrim melakukan penyelidikan menggungkap pelaku. hasil penyelidikan diperoleh petunjuk mengarah pada JM,” kata Noval Nanusa
Gegoh, Rabu ( 24/3/2021) di Belinyu.
JM berhasil diamankan dirumah kontrakan di Kelurahan Bukit Ketok.
“Sekira pukul 21.30 WIB unit reskrim Polsek Belinyu berhasil mengamankan JM di rumah kontrakan Kampung Sunda, Kelurahan Bukit ketok, Kecamatan Belinyu. selanjutnya dari hasil introgasi terhadap JM, pencurian mesin p tempel itu melibatkan 3 orang pelaku lainnya sekarang masih proses pencarian,” tambahnya.