
Lebih lanjut Noval Nanusa Gegoh menjelaskan saat diambil posisi mesin tempel masih melekat di perahu.
“Pelaku mengambil satu unit mesin perahu tempel posisi mesin tempel masih menempel di perahu milik korban. Lokasi kejadian di pangkalan perahu Dusun Tanjung Batu, Desa Lumut Kecamatan Belinyu. Korban mengetahui mesin temennya hilang saat mau bekerja. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi
Rp.18.000.000. Pelaku dan barang bukti
1 unit mesin tempel merk Yamaha Enduro 25 PK warna abu-abu dan
1 unit mobil Avanza warna hitam Nopol D 1769 AAH kita amankan untuk tindakan lebih lanjut,” tutupnya.