
BANGKA. INTRIK.ID – Diduga melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ), JM ( 34 ) warga Kecamatan Belinyu diamankan unit Reskrim Polsek Belinyu.
JM diamankan Polisi lantaran mengambil 1 unit mesin tempel merk YAMAHA ENDURO 25 PK milik Handeri warga Belinyu.
Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, SH, S.IK mengatakan JM diamankan berawal adanya laporan korban.