Curi Mesin Tempel JM Diamankan Polisi

    BANGKA. INTRIK.ID – Diduga melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ), JM ( 34 ) warga Kecamatan Belinyu diamankan unit Reskrim Polsek Belinyu.

    JM diamankan Polisi lantaran mengambil 1 unit mesin tempel merk YAMAHA ENDURO 25 PK milik Handeri warga Belinyu.

    Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, SH, S.IK mengatakan JM diamankan berawal adanya laporan korban.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook