Calon yang Diusung Tak Memenuhi Syarat, Golkar Bangka Ajukan Sengketa

    Caption: ilustrasi pemilu.

    Menurutnya, keputusan KPUD tersebut bertentangan dengan fakta administrasi yang sebelumnya telah diverifikasi.

    “Partai Golkar sangat menyesalkan keputusan KPU yang menetapkan status TMS tanpa rincian dan alasan yang jelas secara tertulis. Kami telah memenuhi semua kelengkapan dokumen sesuai aturan. Untuk itu, kami meminta penjelasan detail dari KPUD dan permohonan evaluasi ulang terhadap dokumen pencalonan,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

    Ia juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, dengan mengajukan permohonan sengketa pemilu atas keputusan KPUD tersebut.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya konstitusional partai dalam menjaga hak politik calon dan pendukungnya.

    Pages: 1 2 3
    Baca Ini juga:
    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Potong Rantai Distribusi Pangan, DPD PKS Bangka Tengah Gelar Senam Bersama dan Pasar Tani Murah

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

      Ikuti kami di Facebook