
DPD Golkar Bangka menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan sesuai aturan. Mereka mendorong agar seluruh proses Pilkada Ulang berlangsung transparan dan akuntabel.
Partai Golkar juga berharap agar hak politik masyarakat tetap dijaga dalam proses Pilkada.
“DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka berharap suara, aspirasi, dan hak politik warga tetap dijunjung tinggi demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Bangka,” tegas Levi.
Komisioner KPU Bangka, Redi Citra mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan pada Selasa (22/7/2025) pukul 23.00 WIB.
“Satu calon tidak dapat ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati ulang dikarenakan dalam penelitian persyaratan administrasi paska hasil klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan tidak memenuhi syarat,” ungkapnya,