Bilang Sudah Izin Suami, Waluyo Berhasil Bawa Kabur Motor Mutiara

    Foto: Pelaku dan barang bukti saat diamankan oleh tim Polsek Sungaiselan. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Seorang warga Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung diamankan jajaran Polsek Sungaiselan setelah menggelapkan 1 unit motor Honda Scoopy.

    Pelaku yang diketahui bernama Waluyo itu ditangkap setelah adanya laporan Mutiara Febrina yang kehilangan motor pada 22 Mei 2023 lalu.

    Pria 26 tahun itu berpura-pura meminjam sepeda motor untuk membeli BBM solar. Bahkan untuk melancarkan aksinya, Waluyo mengaku sudah mendapatkan izin dari sang suami korban.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook