
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Seorang warga Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung diamankan jajaran Polsek Sungaiselan setelah menggelapkan 1 unit motor Honda Scoopy.
Pelaku yang diketahui bernama Waluyo itu ditangkap setelah adanya laporan Mutiara Febrina yang kehilangan motor pada 22 Mei 2023 lalu.
Pria 26 tahun itu berpura-pura meminjam sepeda motor untuk membeli BBM solar. Bahkan untuk melancarkan aksinya, Waluyo mengaku sudah mendapatkan izin dari sang suami korban.