Berantas Tuntas Judi dengan Islam

    Foto: Juniati. (Ist)

    Tidak tegaknya amar ma’ruf nahi mungkar dari masyarakat juga menjadi salah satu faktor sulitnya aktivitas judi diberantas, dimana sebagian masyarakat sekarang sudah tidak perduli lagi dengan urusan orang lain, meskipun masih banyak juga masyarakat yang peduli, melaporkan kasus perjudian, akan tetapi masyarakat tidak bisa berbuat tegas karena untuk menutup perjudian tersebut butuh peran aparat yang berwenang.

    Ditambah lagi negara tidak tegas menghukum pelaku judi dan pembuat situs. Situs hanya ditutup tanpa di sanksi padahal pelaku akan dengan mudah untuk membuat situs yang lainnya.
    Bahkan orang yang menegakkan hukum justru mereka juga malah ikut bermain judi. Dilansir dari Bali, KOMPAS.TV – Bripda KRI, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali terancam dipecat tidak hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Bripka KRI disebut langgar etik dan disiplin.

    Bripda KRI dilaporkan karena menggadaikan motor dan mobil sewaan untuk judi online. Jumlahnya sebanyak 8 motor dan 4 mobil rental karena hobi main judi online tersebut.

    Bahkan sekelas wakil rakyat pun ikut terpapar judi online. Anggota DPRD tersebut memainkan gime online saat sedang Rapat Paripurna Kamis( 20/7/2023). (Suara.Com)

    Demikianlah nampak jelas bahwa kapitalisme telah menjadi lahan basah bagi tumbuhnya bisnis judi.

    Islam mengharamkan Judi

    Di dalam Islam Judi adalah perbuatan yang diharamkan, semua larangan itu jelas tercantum di dalam Al-Qur’an maupun hadits.

    Salah satunya dalam surat Al maidah ayat 90 yang artinya :
    “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.

    Dan Rasulullah juga menyebutkan dalam sebuah hadist, “Bermain dengan dua mata dadu ini dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi. (HR. Bukhari). Dan masih banyak lagi ayat-ayat Alquran maupun hadist yang menyebutkan keharaman judi.

    Karena Islam punya aturan yang menyeluruh, maka setiap aktivitas manusia pasti punya hukum aturan di dalam Islam, termasuk judi tadi. Karena setiap perbuatan manusia standarnya adalah halal haram, tidak melihat apakah menguntungkan atau tidak bagi dirinya.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Cessie: Jalan Pintas Jual Piutang yang Bisa Menjebak Debitur

    Cessie: Jalan Pintas Jual Piutang yang Bisa Menjebak Debitur

    Desil 3 Jadi 8: yang Salah Angkanya atau Datanya?

    Desil 3 Jadi 8: yang Salah Angkanya atau Datanya?

    Izin Terbit Bukan Kiamat: Stop Politisasi Tambang, Perkuat Pengawasan!

    Izin Terbit Bukan Kiamat: Stop Politisasi Tambang, Perkuat Pengawasan!

      Ikuti kami di Facebook