Bekerja di IUP PT APS, Puluhan Ponton TI Ilegal Ditertibkan

    BANGKA. BELINYU. INTRIK.ID – Puluhan Ponton Tambang Inkovensional ( TI ) berada dalam Izin Usaha Penambangan ( IUP ) milik PT. Artha Persada Sejahtera ( PT. APS ) ditertibkan.

    Penertiban dilakukan Polsek Belinyu, Selasa ( 21/9/2021) pagi, bertempat di laut Penyusuk, Kelurahan Romodong Indah dipimpin langsung Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky, SH, Seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.I.k.

    Tindakkan pernertiban dilakukan lantaran adanya laporan dari pihak PT. APS.

    “Polsek Belinyu melakukan penertiban karena ada laporan dari pemilik IUP ( PT. APS – red) diduga puluhan ponton berada dalam IUP dimaksud. Didampingi dua orang perwakilan pemilik IUP dan sejumlah personil kita berihimbauan,” kata Noval.

    Menyakut hal tersebut beberapa poin himbauan sudah disampaikan Polsek Belinyu Kepada pemilik Ponton.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook