
Transparansi Kepemilikan Saham, Perkuat Kredibilitas Pasar Modal Indonesia
INTRIK.ID, JAKARTA — Transparansi menjadi fondasi penting bagi pasar modal yang sehat. Untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada publik, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%. Hal ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.
BEI dan KSEI secara resmi mengumumkan penerbitan informasi tersebut, Selasa (3/3/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.