Scroll untuk baca artikel
Politik

Bawaslu Bangka Tengah Masih Buka Pendaftaran PTPS, Gaji Rp 1 juta

349
×

Bawaslu Bangka Tengah Masih Buka Pendaftaran PTPS, Gaji Rp 1 juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20240103 WA0008

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sejak dibuka 2 Januari 2024, Bawaslu Bangka Tengah sudah menerima puluhan pelamar untuk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP), Rabu (3/1/2024).

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhendra mengatakan hingga kemarin sudah ada 11 orang yang mendaftar di kecamatan Simpang Katis, 9 orang di Namang, 19 di Lubuk Besar, 15 orang di Sungaiselan, 48 orang di Koba dan 27 orang di kecamatan Pangkalan Baru.

“Ini data yang masuk kemaren dan memang Koba mendominasi. Nanti akan kami aupdate setiap hari di website kami dan sosial media,” ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya membutuhkan 548 PTPS untuk mengawasi TPS saat Pemili 2024 nanti.

“Kalau nanti tidak terpenuhi maka akan kami lanjutkan pendaftaran nantinya. Intinya kita butuh 548 PTPS,” lanjutnya.

Marhendra melanjutkan bahwa masyarakat yang berminat bisa mendaftar ke desa, panwascam atau langsung kantor bawaslu Bangka Tengah hingga 6 Januari 2024.

“Sampai saat ini masih di proses penerimaan berkas dan pendaftaran. Nanti setelah ini wawancara dan nanti pengunguman dan pelantikan di 19 januari 2024,” jelas Marhendra.

Ia juga mengatakan gaji yang diterima oleh PTPS nanti sebesar Rp 1 juta dengan masa kerja kurang dari 1 bukan sejak dilantiknya PTPS.

“Untuk syarat lainnya masih syarat umum, KTP, KK, Ijazah, Surat Keterangan sehat dan Surat Pernyataan bebas dari narkoba dan tidak mengikuti partai politik,” tutupnya.

Baca Juga:  Keluar dari Gerindra, Ari Resmi Mundur Sebagai Anggota DPRD Bangka Tengah
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas