
“Sampai saat ini masih di proses penerimaan berkas dan pendaftaran. Nanti setelah ini wawancara dan nanti pengunguman dan pelantikan di 19 januari 2024,” jelas Marhendra.
Ia juga mengatakan gaji yang diterima oleh PTPS nanti sebesar Rp 1 juta dengan masa kerja kurang dari 1 bukan sejak dilantiknya PTPS.
“Untuk syarat lainnya masih syarat umum, KTP, KK, Ijazah, Surat Keterangan sehat dan Surat Pernyataan bebas dari narkoba dan tidak mengikuti partai politik,” tutupnya.