
Ia mengatakan pihaknya membutuhkan 548 PTPS untuk mengawasi TPS saat Pemili 2024 nanti.
“Kalau nanti tidak terpenuhi maka akan kami lanjutkan pendaftaran nantinya. Intinya kita butuh 548 PTPS,” lanjutnya.
Marhendra melanjutkan bahwa masyarakat yang berminat bisa mendaftar ke desa, panwascam atau langsung kantor bawaslu Bangka Tengah hingga 6 Januari 2024.