
Windaris menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan karena adanya kerjasama masyarakat yang dengan peduli melaporkan adanya tindak pidana pengedar Narkoba.
“Pelaku sendiri memang sudah kami indentifikasi dengan ciri-ciri yang sama, dan sesaat pelaku melintas di jalan dan terlihat personil kami langsung melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan yang mana dari hasil penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dalam bungkus rokok sampurna dan terbungkus dalam plastik strip bening,” ungkapnya.
Dari barang bukti yang didapatkan, pelaku langsung diamankan ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan upaya lebih lanjut untuk upaya penyidikan.