Bawa 1 Paket Shabu, Warga Simpang Perlang Diamankan Tim Restik

    Foto: Iswani saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Ist)

    “Pelaku kami kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” tutup Iptu. Windaris.

    Pages: 1 2 3 4Show All
    Baca Ini juga:
    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

      Ikuti kami di Facebook