
Pelaku diketahui bernama Iswani alias IS (39) warga Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Iswani terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis Shabu saat diringkus Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah.
Dari tangannya, tim Restik berhasil mengamankan 1 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening dengan berat 1,14 gram, sebuah plastik strip bening kosong, 1 buah kotak rokok tempat menyimpan Shabu dan 1 buah Handphone.