Bangka Tengah

    Bangka Tengah Terapkan Bangunan Anti Bencana

    ×

    Bangka Tengah Terapkan Bangunan Anti Bencana

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerapkan seluruh pembangunannya berorientasi dengan penanggulangan bencana dan kajian resiko.

    Hal itu diungkapkan Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam saat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Sosialisasi Kajian Resiko Bencana (KRB) agar tidak hancur jika terjadi bencana.

    “Seluruh pembangunan yang ada di Bangka Tengah wajib melewati kajian resiko bencana untuk keselamatan kita bersama dan apa yang kita bangun malah akan membantu kita jika terjadi bencana,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

    Ia menyebutkan, Bangka Tengah merupakan wilayah rawan bencana mulai dari angin puting beliung, kebakaran hutan hingga bencana banjir bandang.

    “Kalau kebakaran dan angin hampir setiap tahun kita rasakan. Cuma kalau banjir bandang 30 tahun sekali. Itupun kata orang tua jaman dulu, ” jelasnya.

    Ditempat yang sama, Naya selaku Anggota DPRD Bangka Tengah mengatakan, penanggulangan bencana harus dilakukan sedini mungkin agar kerusakan yang ditimbulkan jika terjadi bencana sangat minim.

    “Penanggulangan bencana memang harus sedini mungkin di cegah. Kalaupun terjadi harus meminimalisir dampak. Kami komisi satu sangat mendukung BPBD dalam kegiatan apapun untuk masyarakat, ” jelasnya.

    Ia menyebutkan, ditengah defisit anggaran saat ini, BPBD(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) harus mampu mencegah adanya bencana dan membantu jika terjadi bencana sebagai bentuk kemanusiaan.

    “Kalau untuk masyarakat kami dukung. Cuma tugas menanggulangi bencana di Bangka Tengah bukan cuma BPBD tapi semua unsur agar terjaga dengan baik wilayah kita ini, ” tuturnya.

    Disisi lain, Kepala BPBD Bangka Tengah Yudhi Sabara menjelaskan, penyusunan Dokumen dan juga kajian bencana ini bertujuan untuk memetakan daerah rawan bencana dan menerima masukan agar penanggulangan bencana lebih efisien.

    “Jadi kajian resiko dan penyusunan Dokumen ini akan menjadi pedoman dan panduan kita dalam menanggulangi bencana sekaligus memetakan daerah rawan bencana dan meminimalisir bencana atau menghilangkan bencana itu, ” tukasnya.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas