Awas, LHP Inspektorat Tak Boleh Dipublikasikan

    Foto: ilustrasi LHP. (Net)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tidak boleh dipublikasikan ataupun diketahui oleh publik secara komersial. Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Bangka Tengah, Pittor, Selasa (23/4/2024).

    Ia mengatakan hasil tersebut memang tidak boleh dipublikasikan karena sesuai dengan kode etik auditor yang mengaturnya.

    “LHP dari Inspektorat tidak boleh diminta, dipublis apalagi sampai ke publik karena sudah ada kode etik auditor yang mengatur. Kami tidak boleh bicara hal-hal pemeriksaan,” tegasnya kepada intrik.id.

    Pittor juga mengatakan, pihaknya tidak boleh dilibatkan dalam hal-hal yang bukan ranah Inspektorat karena bukan tupoksi dari Inspektorat itu sendiri.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami ini jangan dilibatkan ke ranah yang bukan tupoksi kami. Intinya kami tidak boleh membicarakan hal-hal pemeriksaan,” ungkapnya.

    Pittor menyebutkan, dari LHP yang dibuatkan ada waktu sampai dengan 60 hari dalam pembuktian LHP dan juga penyelesaian dari LHP tersebut yang dilakukan Inspektorat.

    “Ada waktu 60 hari diberikan untuk LHP yang dilakukan dan itu cuma pihak yang terakait yang mengetahui,” ujarnya.

    Pittor juga meminta agar tidak diminta data yang bersifat rahasia atau kode etik dalam menjalankan tugas dan tupoksi Inspektorat itu sendiri dalam pemeriksaan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau dapat dari sumber lain silahkan, tapi kalau dari kami tidak boleh,” tutupnya.

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

      Ikuti kami di Facebook