Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Algafry Siapkan BUMD Untuk Tampung Honorer

212
×

Algafry Siapkan BUMD Untuk Tampung Honorer

Sebarkan artikel ini
IMG 20220607 WA0002
Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.(Erwin/intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melibatkan BUMD untuk mengakomodir tenaga honorer agar bisa tetap bekerja.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pihaknya akan tetal melibatkan honorer yang gagal menjadi PPPK agar tetap menjadi bagian dari pemerintahan bangka tengah.

“Jadi teman-teman (honorer-red) ini akan tetap diberdayakan agar bisa menjadi bagian dari pemerintah daerah,” kata Algafry, Selasa (7/6/2022).

“Outsourcing yang ditawarkan (pemerintah pusat-red) itu nantinya bisa kita kembangkan ke hal-hal yang lain,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya akan memikirkan agar BUMD bisa berperan sebagai mitra dalam mengembangkan solusi outsourcing yang ditawarkan oleh pemerintah pusat tersebut.

“Bilamana BUMD tersebut bisa dilibatkan, maka akan kita perluas jangkauannya sehingga bisa memperkerjakan teman-teman honorer kita,” ujar Algafry.

Saat ini ada sekitar 2.300 tenaga honorer di Kabupaten Bangka Tengah yang harus diupayakan agar semuanya bisa diakomodir dengan berbagai cara supaya tetap bisa berkerja sesuai dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Adapun upaya-upaya yang dimaksud salah satunya adalah dengan mengusulkan agar tenaga honorer di Kabupaten Bangka Tengah yang lulusan SMA/SLTA diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.

“Memang di Kabupaten Bangka Tengah ini, tenaga honorernya didominasi oleh lulusan SMA/SLTA. Jadi kami akan mengajukan, agar mereka diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, bilamana memang diizinkan,” jelasnya.

Selain itu, melalui Gubernur Babel, pihaknya juga telah mengajukan permohonan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar para honorer Satpol PP di Bangka Tengah yang sudah mengabdi sejak tahun 2003 lalu bisa diprioritaskan untuk menjadi ASN.

“Karena ada beberapa honorer Satpol PP kita yang sudah mengabdi sejak Kabupaten Bangka Tengah ini berdiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Kirim Surat Rekomendasi Pencabutan IUP PKKPRL ke Bupati, Tim 7 Kasih Batas Waktu Lima Hari

Dirinya berharap, upaya-upaya tersebut dapat ditanggapi dengan baik dan mendapatkan hasil yang sesuai harapan.

Laporan wartawan intrik.id/Erwin

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas