2021 Iuran Sampah Beltim Naik Hingga Rp 100 Ribu

    Foto: ist

    MANGGAR, INTRIK.ID -– Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Belitug Timur naik terhitung sejak 1 Januari 2021. Kenaikan tarif bervariasi mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 25.000 tergantung jenis atau besaran usaha.

    Tarif untuk sampah rumah tangga, dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000 per bulan, warung kopi dan ruko dari Rp 20.000 menjadi Rp 25.000, Perkantoran dan sekolah dari Rp 25.000 menjadi Rp 30.000, hotel dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000 dan penginapan dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000.

    Kepala Bidang Persampahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Wahyudin menyatakan pemberlakukan tarif retribusi terbaru menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.

    Pages: 1 2 3
    Baca Ini juga:
    Takut Timah Masuk Pasar Gelap, Fezzi Desak Regulasi Pembelian Timah Dipercepat

    Takut Timah Masuk Pasar Gelap, Fezzi Desak Regulasi Pembelian Timah Dipercepat

    Bukan Minta Lebih, Penambang Beltim Cuma Ingin Kepastian Tata Niaga Timah

    Bukan Minta Lebih, Penambang Beltim Cuma Ingin Kepastian Tata Niaga Timah

    Saat Sembahyang Rebut Tak Hanya Soal Tradisi, 1 Ton Beras Mengalir ke Warga Kelapa Kampit

    Saat Sembahyang Rebut Tak Hanya Soal Tradisi, 1 Ton Beras Mengalir ke Warga Kelapa Kampit

    Pelaku UMKM Sebut Ekonomi Belitung Timur Ikut Bergerak Saat Aktivitas Timah Bergairah

    Pelaku UMKM Sebut Ekonomi Belitung Timur Ikut Bergerak Saat Aktivitas Timah Bergairah

      Ikuti kami di Facebook