
“Berlakunya tarif baru ini sejak 2021 inilah. Paling yang banyak berimbas untuk rumah tangga naik Rp 2.000, warung kopi naik Rp 5.000, perkantoran sekolah naik Rp 5.000 dan hotel Rp 25.000,” ungkapnya, Selasa (12/1/2021).
Pria yang biasa disapa Mandor itu mengatakan adanya kenaikan pada iuran sampah sangat wajar. Apalagi Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan belum pernah naik sejak tahun 2012 lalu.
“Kan tarif lama itu sudah 8 tahun kita dak pernah naik-naik. Tahun 2015 sempat diusulkan naik, namun kita tunda hingga 2020. Jadi wajar kalau kita naikkan sedikit,” tegasnya.