
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melakukan rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam rangka pencegahan penyimpangan dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan, Kamis (24/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Husaini dengan agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024 bersama kades, tokoh agama, FKUB Bateng, dan tamu undangan lainnya.
Husaini menyebutkan, tim Pakem sendiri bertujuan untuk mengawasi dan mencegah masuknya aliran sesat sesuai dengan peraturan jaksa agung. Pakem sendiri akan langsung turun tangan jika ada aliran yang menyimpang dari aliran kepercayaan yang di lindungi undang-undang.