
Selain kelompok-kelompok diatas, Huasini juga menyebutkan, terdapat kelompok jamaah yang juga terindikasi menyimpang di Kecamatan Pangkalanbaru yang telah difatwa MUI masuk ke dalam kategori kelompok aliran sesat.
“Terpantau juga kelompok diduga menyimpang di Desa Kurau yang terpantau lebih condong kepada konsep khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Terus ada kelompok Hizbut Tahrir yang masih aktif dalam berdakwah melawan nilai-nilai pancasila yang terpantau. Serta masih ada aliran Kristen menyimpang yang berada di Kabupaten Bangka Tengah dengan melakukan dakwah dengan tidak mengakui injil, menolak doktrin tritunggal, tidak percaya yesus memberikan kehidupan kekal dan telah dinyatakan sesat oleh agama Kristen katolik dan Kristen Protestan, ” ungkapnya.
Husaini juga menegaskan, rapat ini diharapkan agar masyarakat dapat merasakan hidup damai dan rukun serta saling menghormati satu sama lain dalam beragama.