INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 11 ribu pasangan suami istri di Bangka Tengah tidak memiliki buku nikah. Hal itu diungkapkan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat menghadiri nikah masal di Gedung Serba Guna, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan pasangan tersebut hanya menikah secara agama sehingga tidak memiliki administrasi secara pemerintahan.
“Bayangkan anaknya di akta tidak ada nama ayah, mau ngurus administrasi anak tapi gak ada data ayahnya, kan kasihan. Jadi inisiasi nikah masal ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ucap Algafry.
Ia mengajak masyarakat untuk mengikuti acara nikah masal yang akan dilakukan setiap tahunnya agar masyarakat bisa memiliki dokumen dan tercatat di negara.
“Kalau nikah masal kan dapet bingkisan, dokumen kependudukan langsung diurusi dan dimudahkan. Intinya uruslah buku nikah itu untuk kemudahan bernegara,” lanjutnya.
Algafry juga menghimbau, agar masyarakat yang saat ini belum mempunyai buku nikah agar seger mengurusi dokumen buku nikah karena sayang sekali dengan kemudahan segalanya untuk masyarakat.
“Gratis urus nikah itu. Datang ke KUA dan lengkapi semua persyaratan. Gak ada biaya sama sekali. Jadi silahkan saja, pasti akan diurus oleh KUA kita,” tutupnya.