
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 11 ribu pasangan suami istri di Bangka Tengah tidak memiliki buku nikah. Hal itu diungkapkan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat menghadiri nikah masal di Gedung Serba Guna, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan pasangan tersebut hanya menikah secara agama sehingga tidak memiliki administrasi secara pemerintahan.