
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 140 sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat secara gratis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk masyarakat Bangka Tengah, Selasa (27/1/2026).
Selain sertifikat, warga di desa Kurau Barat dan Timur juga mendapatkan 70 rumah swadaya dalam rangka pengentasan pemukiman kumuh terpadu dan konsolidasi tanah untuk Kabupaten Bangka Tengah.
Dari data yang yang ada, Kurau Barat mendapatkan bantuan rumah swadaya sebanyak 43 rumah dan 66 sertifikat tanah. Sedangkan Kurau Timur mendapatkan 27 rumah swadaya dan 74 sertifikat tanah.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan yang turut dan mau membantu masyarakat.