Warga Kaget Tiba-tiba Tunggakan BPJS Anaknya yang Masih Bayi Capai Rp 692 Ribu

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Warga Kelurahan Sinar Baru Sungailiat, Joni (samaran) kaget harus melunasi tunggakan BPJS sebesar Rp 692 ribu untuk anaknya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

    Hal itu baru diketahui saat ia ingin mendaftarkan anaknya sebagai peserta BPJS melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Waktu saya mau daftar tiba-tiba tidak bisa karena masih ada tunggakan dan harus dilunasi. Padahal saya belum mendaftarkan anak saya sama sekali,” ungkapnya, Rabu (6/7/2022).

    Mendapatkan informasi itu, anggota DPRD Bangka, Marianto mengatakan kejadian ini disebabkan kurangnya sosialisasi oleh pihak BPJS Kabupaten Bangka mengenai Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya mendapatkan laporan dari masyarakat ternyata tidak semua masyarakat yang mengetahui substansi Perpres ini. Bahkan tidak semua bidan di kabupaten Bangka mengetahui tentang hal ini, sehingga membuat kaget salah satu warga kami,” kata Marianto.

    Untuk itu, Politisi partai PKS tersebut meminta management BPJS kesehatan Bangka untuk melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kepada masyarakat lainnya.

    “Kejadian semacam ini akan terjadi pula pada masyarakat lainnya akibat belum tersampaikannya isi Perpres itu. Pihak BPJS juga harus secara totalitas dari pucuk pimpinan hingga staf layanan menyampaikan Perpres ini secara utuh,” ucapnya.

    Ia juga menyarankan Pemerintah Daerah untuk membuat formulasi atau skema yang tidak memberatkan keuangan daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Satu sisi Perpres nomor 1 tahun 2022 tentang JKN, mengisyaratkan bahwa kabupaten/kota wajib melakukan layanan kesehatan secara menyeluruh tapi tidak membebani keuangan daerah dengan memetakan sumber keuangan APBN, APBD 1 dan APBD 2,” jelasnya.

    Selain itu, Marianto juga mengatakan saat ini tunggakan masyarakat juga masih banyak akibat krisis dan efek domino dari Covid-19.

    “Seharusnya butuh keseriusan dan kematangan analisa BPJS dengan stakeholder yakni Dinkes, Capil dan Dinsos serta DPPKAD,” tambahnya.(*/red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

    Formanpis Minta Pihak Berwenang Tertibkan, Aktivitas TI Rajuk di Dalam Alur Muara Air Kantung

    Formanpis Minta Pihak Berwenang Tertibkan, Aktivitas TI Rajuk di Dalam Alur Muara Air Kantung

      Ikuti kami di Facebook