
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Seorang wanita, Arn ditangkap tim Sat Reskrim Narkoba Polres Bangka Selatan di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Rabu (4/12/2024).
Berawal dari laporan warga, sekitar pukul 17.00 WIB tim bersama dengan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika golongan 1 jenis Sabu sebanyak 1 bungkus plastik bening dengan berat 0,24 gram beserta alat hisap bong botol bening.
Selain itu, tim juga menemukan 4 bal plastik klip bening kosong, 1 buah korek api gas warna merah, 1 buah pirek kaca, 1 buah jarum, sekop dari pipet minuman, sehelai kantong plastik berwarna pink, kain berwarna pink, 1 unit timbangan digital warna hitam, uang Rp 80 ribu serta handphone android merk OPPO warna biru dongker.