Wanita di Toboali Jualan Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Seorang wanita, Arn ditangkap tim Sat Reskrim Narkoba Polres Bangka Selatan di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Rabu (4/12/2024).

    Berawal dari laporan warga, sekitar pukul 17.00 WIB tim bersama dengan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika golongan 1 jenis Sabu sebanyak 1 bungkus plastik bening dengan berat 0,24 gram beserta alat hisap bong botol bening.

    Selain itu, tim juga menemukan 4 bal plastik klip bening kosong, 1 buah korek api gas warna merah, 1 buah pirek kaca, 1 buah jarum, sekop dari pipet minuman, sehelai kantong plastik berwarna pink, kain berwarna pink, 1 unit timbangan digital warna hitam, uang Rp 80 ribu serta handphone android merk OPPO warna biru dongker.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

      Ikuti kami di Facebook