
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polsek Sungaiselan berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Desa Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Pelaku, S (19) sempat terlibat adu mulut dengan korban, KA (27) di Gang Sawo, Desa Lampur sekitar pukul 20.40 WIB pada Jumat, 7 November 2025.
Namun dari adu mulut dan saling menantang melalui pesan daring itu, keduanya berlanjut ke perkelahian menggunakan senjata tajam.
Akibatnya korban mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri. Setelah sempat dirawat dan menjalani operasi di rumah sakit Primaya Bhakti Wara Pangkalpinang, korban dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian.