INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Adanya keluhan pelaku UMKM yang tidak pernah mendapat bantuan pemerintah, Disperindag Bangka Selatan menyarankan untuk datang langsung.
Kabid UMKM Disperindag Bangka Selatan, Rama mengatakan pihaknya sudah banyak membantu pelaku UMKM agar bisa mengembangkan usahanya.
“Untuk bantuan, memang sebagian masih ada yang belum mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah dan sudah banyak juga yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Bangka Selatan,” ungkapnya, Selasa (21/05/2024).
Namun untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, pelaku UMKM harus melengkapi berbagai persyaratannya terlebih dulu.
“Datang saja ke Disperindag Kabupaten Bangka Selatan untuk menanyakan apa saja persyaratan untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Rama juga mengatakan telah mendata pelaku UMKM agar tepat sasaran dan menyurati pihak Kecamatan untuk dapat mengajukan pelaku UMKM guna mendapatkan Bantuan.
“Pelaku UMKM telah kami data biar tepat sasaran, dengan menyurati pihak kecamatan untuk mengetahui lebih jelas pelaku UMKM tersebut, karena mereka lebih mengetahui warganya, itu semua sudah kami lakuan,” cetusnya.
“Mungkin dari pihak kecamatan ada yang tidak terdata atau bagaimana, bagi yang merasa tidak terdata, bisa datang secara langsung ke dinas untuk menanyakan bagaimana cara mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena untuk mendapatkan bantuan harus mengikuti prosedur yang ada,” pungkasnya.(Abi)