
Namun untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, pelaku UMKM harus melengkapi berbagai persyaratannya terlebih dulu.
“Datang saja ke Disperindag Kabupaten Bangka Selatan untuk menanyakan apa saja persyaratan untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Rama juga mengatakan telah mendata pelaku UMKM agar tepat sasaran dan menyurati pihak Kecamatan untuk dapat mengajukan pelaku UMKM guna mendapatkan Bantuan.