Tuntut Pencabutan IUP di Laut Batu Beriga, Warga dan Nelayan akan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bangka Tengah

    Caption: ilustrasi warga demo di kantor bupati. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Masyarakat nelayan Dusun Beriket, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah mengajak seluruh nelayan dan masyarakat pencinta lingkungan untuk aksi di depan Kantor Bupati untuk mencabut IUP PT Timah di Laut Batu Beriga.

    Aksi tersebut akan dilakukan dalam gabungan Persatuan Rakyat Peduli Batu Beriga Senin Besok (28/4/2025) dari pukul 09.00 WIB dan tidak akan berhenti sampai tuntutan masyarakat dipenuhi.

    “Kami dari persatuan rakyat peduli Batu Beriga akan melakukan aksi besok dan mengajak seluruh masyarakat peduli lingkungan dan nelayan untuk ikut aksi besok, ” ajak Jorgi koordinator aksi, Minggu (27/4/2025) di Beriga.

    Ada 2 hal yang dituntut dalam aksi besok dan tidak akan berhenti sampai bupati menerima tuntutan tersebut dan berjuang bersama masyarakat untuk mengabulkan 2 permintaan tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pertamanya kami ingin tidak ada IUP apapun lagi di Desa Batu Beriga dan Kedua kami ingin Zero Tambang di Desa Batu Beriga. Kami tidak akn berhenti sampai Bupati berstamen menolak tambang disana, ” tegasnya.

    Ia menilai, pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam membela rakyat nelayan yang memang hidup dan makan dari mencari ikan di laut bukan di tambang.

    “Selama ini kami terisolasi, pembangunan jarang, pemerataan kurang, dan sekarang tempat kami cari makan mau dirusak. Adakah hati para petinggi, ” ungkapnya.

    Masyarakat hanya menginginkan tuntutan mereka dipenuhi dan para nelayan tidak akan lagi melakukan aksi dan bisa tenang untuk mencari ikan di Laut Batu Beriga.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

      Ikuti kami di Facebook